Koreksi Pasal 19
PERPRES Nomor 147 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 147 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator.
(21 Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan dipimpin oleh Deputi.
Pasal20...
PRESTDEN
Koreksi Anda
