Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERPRES Nomor 146 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KILANG MINYAK DI DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak dan Pengembangan Kilang Minyak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda