Koreksi Pasal 12
PERPRES Nomor 144 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator.
(2) Deputi...
(2) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
