Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERPRES Nomor 143 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 143 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Koordinator melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan dalam penyelenggaraan agenda pembangunern nasional dan penugasan PRESIDEN.
Koreksi Anda