Koreksi Pasal 34
PERPRES Nomor 143 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 143 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Teks Saat Ini
Menteri Koordinator melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan dalam penyelenggaraan agenda pembangunern nasional dan penugasan PRESIDEN.
Koreksi Anda
