Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 142 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian Koordinator terdiri atas: a. SekretariatKementerianKoordinator; b. Deputi Bidang Koordinasi Hukum; c. Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia; d. Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan; e. Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga; f. Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital; dan g. Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum.
Koreksi Anda