Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERPRES Nomor 140 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan dipimpin oleh kepala badan. Pasal 24...
Koreksi Anda