Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERPRES Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kontraktor atau pemegang lzin Operasi Penyimpanan wajib menyediakan sistem tanggap darurat untuk menghadapi kondisi berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan pekerja, keselamatan instalasi dan peralatan, keselamatan lingkungan, dan/atau keselamatan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (21 Sistem tanggap darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun agar pengendalian atas dampak kerusakan yang terjadi dalam penyelenggaraan CCS, dapat dilakukan secara cepat dan akurat.
Koreksi Anda