Koreksi Pasal 53
PERPRES Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON
Teks Saat Ini
Hasil pelaksanaan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi dilaporkan oleh penanggung jawab aksi ke dalam sistem registri nasional pengendalian perubahan iklim.
Koreksi Anda
