Koreksi Pasal 33
PERPRES Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON
Teks Saat Ini
Dalam hal pemegang Izin Operasi Penyimpanan melakukan kegiatan Pengangkutan Karbon, pemegang lzin Operasi Penyimpanan wajib memiliki Izin Transportasi Karbon.
Koreksi Anda
