Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERPRES Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal pemegang Izin Operasi Penyimpanan melakukan kegiatan Pengangkutan Karbon, pemegang lzin Operasi Penyimpanan wajib memiliki Izin Transportasi Karbon.
Koreksi Anda