Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komponen dan besaran hak keuangan serta fasilitas lain berupa Dana Operasional bagi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda