Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak keuangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan setiap bulan.
Koreksi Anda