Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERPRES Nomor 128 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 tentang BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini diundangkaa. mulai berlaku pada tanggal Agar Agar setiap or€rng mengetahuinya, memerintahkan Peraturan PRESIDEN ini dengan dalam Lembaran Negara Republik penempatannya INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal I November 2022 PRESIDEN REPUBLTK INDONESI.A, ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal I November 2O22 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022 NOMOR 2I2 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA istrasi Hukum, vanna Djaman
Koreksi Anda