Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERPRES Nomor 128 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 tentang BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan organisasi harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya.
Koreksi Anda