Koreksi Pasal 35
PERPRES Nomor 128 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 tentang BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Teks Saat Ini
Kepala BIG laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda
