Koreksi Pasal 14
PERPRES Nomor 127 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2022 tentang KELEMBAGAAN DAN TATA KELOLA PENYELESAIAN KETIDAKSESUAIAN TATA RUANG, KAWASAN HUTAN, IZIN, KONSESI, HAK ATAS TANAHDAN/ ATAU HAK PENGELOLAAN
Teks Saat Ini
Segala pendanaan yang diperlukan bagi pelaksanaan penyelesaian Ketidaksesuaian berasal dari:
a. anggaran pendapatan dan belanja negara masing- masing kementerian / lembaga;
b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/ atau
c. sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
