Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 126 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERGARAMAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain untuk memenuhi kebutuhan Garam nasional, percepatan pembangunan Pergaraman nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (U dilakukan untuk pengembangan Garam Indikasi Geografis.
Koreksi Anda