Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 123 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang BADAN KOORDINASI PEMBERANTASAN RUPIAH PALSU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu, yang selanjutnya disebut Botasupal adalah lembaga non-struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda