Koreksi Pasal 36
PERPRES Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Teks Saat Ini
Jabatan fungsional tertentu dapat ditetapkan di lingkungan BMKG sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BABIV...
Koreksi Anda
