Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERPRES Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Infrastruktur Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (21 Deputi Bidang Infrastruktur Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dipimpin oleh Deputi. Pasal20...
Koreksi Anda