Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi BMKG terdiri atas: a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Meteorologi; d. Deputi Bidang Klimatologi; e. Deputi Bidang Geofisika; f. Deputi Bidang Infrastruktur Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; dan g. Deputi Bidang Modifikasi Cuaca.
Koreksi Anda