Koreksi Pasal 19
PERPRES Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, setiap instansi terkait dan BNPP saling menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi.
Koreksi Anda
