Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 119 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara diberikan Tunjangan Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara setiap bulan.
Koreksi Anda