Koreksi Pasal 52
PERPRES Nomor 119 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2022 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA PUSAT PELAYANAN PINTU GERBANG SKOUW DI PROVINSI PAPUA
Teks Saat Ini
(1) Indikasi program Pemanfaatan Ruang prioritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (2) huruf b meliputi:
a. program perwujudan rencana Struktur Ruang;
dan
b. program perwujudan rencana Pola Ruang.
(2) Indikasi.. .
(21 Indikasi program Pemanfaatan Ruang prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. program prioritas;
b. lokasi;
c. waktu dan tahapan pelaksanaan;
d. sumber pendanaan; dan
e. instansi pelaksana.
(3) Program prioritas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (21 hunrf a merupakan usulan program pengembangan WP Skouw yang diindikasikan memiliki bobot kepentingan utama atau diprioritaskan untuk mewujudkan rencana Struktur Ruang dan rencana Pola Ruang.
(4) Lokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf b merupakan tempat dimana usulan program akan dilaksanakan.
(5) Waktu dan tahapan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c terdiri atas 5 (lima) tahapan meliputi:
a. tahap pertama pada periode 2022-2024;
b. tahap kedua pada periode 2025-2029;
c. tahap ketiga pada periode 2O3O-2O34;
d. tahap keempat pada periode 2035-2039; dan
e. tahap kelima pada periode 2O4O-2O42.
(6) Sumber pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf d berasal dari Anggalan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
(71 Instansi pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf e terdiri atas Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan/ atau Masyarakat.
(8) Kewenangan . . .
(8) Kewenangan pembangunan di KPN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
(9) Indikasi program Pemanfaatan Ruang prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran XII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
