Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 119 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2022 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA PUSAT PELAYANAN PINTU GERBANG SKOUW DI PROVINSI PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RDTR KPN pada Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Skouw berperan sebagai alat operasionalisasi RTR KPN di Provinsi Papua dan sebagai alat koordinasi pelaksanaan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang pada KPN di Provinsi Papua. (21 RDTR KPN pada Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Skouw berfungsi sebagai: a. acuan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Papua, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Papua, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Jayapura, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Jayapura; b. acuan untuk Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; c. acuan untuk perwrrjudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antarsektor; d. acuan untuk penetapan lokasi dan fungsi Ruang untuk investasi; e.alat... alat operasionalisasi dalam sistem pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pembangunan lisik di KPN yang dilalsanakan oleh pemerintah mauplrn Masyarakat; dan dasar dalam penerbitan konfirmasi KKPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda