Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 119 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2022 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA PUSAT PELAYANAN PINTU GERBANG SKOUW DI PROVINSI PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan PRESIDEN ini meliputi: a. peran dan fungsi RDTR KPN; b. cakupan WP; c. tujuan penataan WP; d. rencana . . d. rencana Struktur Ruang; e. rencana Pola Ruang; f. ketentuan Pemanfaatan Ruang; g. Peraturan Zonasi; h. kelembagaan; i. peninjauan kembali; dan j. ketentuan sanksi.
Koreksi Anda