Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 119 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pranata Laboratorium Kemetrologian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda