Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 119 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian
Teks Saat Ini
Besarnya Tunjangan Pranata Laboratorium Kemetrologian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
