Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 119 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian, diberikan Tunjangan Pranata Laboratorium Kemetrologian setiap bulan.
Koreksi Anda