Koreksi Pasal 19
PERPRES Nomor 118 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2020 tentang PENGADAAN TEKNOLOGI INDUSTRI MELALUI PROYEK PUTAR KUNCI
Teks Saat Ini
Pengusul Proyek dapat mengusulkan pemberian fasilitas fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan untuk Penyedia Teknologi Industri dalam Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci.
Koreksi Anda
