Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERPRES Nomor 118 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2020 tentang PENGADAAN TEKNOLOGI INDUSTRI MELALUI PROYEK PUTAR KUNCI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengusul Proyek dapat melakukan diseminasi terhadap Teknologi Industri yang dialihkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 kepada masyarakat. (2) Dalam melakukan diseminasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengusul Proyek berkoordinasi dengan Menteri.
Koreksi Anda