Koreksi Pasal 47
PERPRES Nomor 117 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2024 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI
Teks Saat Ini
(1) Zona UL4 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf c berupa wilayah perairan yang memiliki potensi pemanfaatan energi gerakan dan perbedaan suhu lapisan Laut.
(21 Zona U14 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di sebagian perairan sebelah utara Provinsi Bali.
Koreksi Anda
