Koreksi Pasal 46
PERPRES Nomor 117 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2024 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI
Teks Saat Ini
(1) Zona U8 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf b berupa wilayah perairan yang memiliki potensi Sumber Daya Ikan.
(21 Zona U8 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di:
a. sebagian perairan sebelah timur Provinsi Jawa Timur;
b. sebagian perairan sebelah utara Provinsi Bali;
c. sebagian perairan sebelah selatan Provinsi Sulawesi Selatan; dan
d. sebagian perairan sebelah utara Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 47 ...
Koreksi Anda
