Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

PERPRES Nomor 117 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2024 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana pemanfaatan ruang la.ut merupakan upaya untuk mewujudkan Struktur Ruang Iaut dan Pola Ruang Laut pada rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Bali yang dijabarkan ke dalam indikasi program utama pemanfaatan ruang dalam jangka waktu 5 (lima) tahunan sampai akhir tahun perencanEran 20 (dua puluh) tahun. (21 Indikasi program utama pemanfaatan ruang Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. program utama; b. lokasi program; c. sumber pendanaan; d. pelaksana . . . d. pelaksana progr€rm; dan e. waktu dan tahapan pelaksanaan
Koreksi Anda