Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERPRES Nomor 117 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Direktorat Jenderal Hortikr rltura berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Hortikultura dipimpin oleh Direktur Jenderal. Pasal 17. . . Pasai 17 Diektorat Jenderal Hortikulhtra mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksarraan kebijakan di bidang peningkatan produksi, peningkatarr nilai tambah, penguatan daya saing, dan pemasaran komoditas hortikultura.
Koreksi Anda