Koreksi Pasal 9
PERPRES Nomor 116 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda
Teks Saat Ini
Struktur organisasi SMA Unggul Garuda Baru ditetapkan dengan Peraturan Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang urusan SK No271315A pemerintahan di bidang aparatur negara.
Paragraf 3 . . .
Koreksi Anda
