Koreksi Pasal 22
PERPRES Nomor 116 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi Wasdal Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN, BKN membangun sistem pengawasan dan pengendalian.
(21 Sistem pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sistem peringatan dini dalam Wasdal Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN.
Koreksi Anda
