Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 116 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
Wasdal Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN bertujuan untuk:
a. memastikan kebijakan dan implementasi Manajemen ASN pada lnstansi Pemerintah sesuai dengan NSPK Manajemen ASN; dan
b. mewr.rjudkan pengawasan dan pengendalian Manajemen ASN yang terintegrasi.
Koreksi Anda
