Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERPRES Nomor 115 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi: a. mendukung penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan sistem informasi digital di SPPG, satuan pendidikan, pos pelayanan terpadu, dan pusat kesehatan masyarakat; dan b. menyediakan fasilitas pelindungan dan keamanan data Program Makan Bergizi Gratis.
Koreksi Anda