Koreksi Pasal 34
PERPRES Nomor 115 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis
Teks Saat Ini
Dalam hal terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak, pengadaan ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf a dapat dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Koreksi Anda
