Koreksi Pasal 33
PERPRES Nomor 115 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis
Teks Saat Ini
Guna memenuhi kebutuhan ASN dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi. Gratis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32, Badan Gizi Nasional dapat menggunakan mekanisme yang terdiri atas:
a. pengadaan ASN;
b. Penugasan PNS dari instansi lain; dan
c. mutasi PNS.
Koreksi Anda
