Koreksi Pasal 13
PERPRES Nomor 115 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 sampai dengan Pasal 12 diatur dengan Peraturan Badan Gizi Nasional.
Koreksi Anda
