Koreksi Pasal 14
PERPRES Nomor 115 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
Teks Saat Ini
Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) digunakan sebagai bahan masukan pelaksanaan RANBN tahun berikutnya.
Koreksi Anda
