Koreksi Pasal 35
PERPRES Nomor 114 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri mempunyai tugas menyelenggarakan perLlmusan, pen5rusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.
Koreksi Anda
