Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERPRES Nomor 114 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 11 Tahun 2OI5 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor I2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda