Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERPRES Nomor 113 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang STRUKTUR DAN PENYELENGGARAAN BADAN BANK TANAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Laporan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (2) huruf c disusun berdasarkan reviu dan pertimbangan atas laporan keuangan dan laporan manajemen. (2) Laporan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dalam periode tahun buku yang baru berakhir.
Koreksi Anda