Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27A

PERPRES Nomor 111 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG JAMINAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BPJS Kesehatan melakukan koordinasi Manfaat dengan program jaminan sosial di bidang kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda