Koreksi Pasal 64
PERPRES Nomor 110 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara Perdagangan Karbon melalui Ojtsef Emisi GRK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 huruf b diatur dalam Peraturan Menteri Terkait.
Pasal 65...
Koreksi Anda
