Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERPRES Nomor 110 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara Perdagangan Karbon melalui Ojtsef Emisi GRK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 huruf b diatur dalam Peraturan Menteri Terkait. Pasal 65...
Koreksi Anda