Koreksi Pasal 61
PERPRES Nomor 110 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
Teks Saat Ini
Perdagangan kKarbon dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf a terdiri atas:
a. Perdagangan Emisi GRK; dan
b. OjFset Emisi GRK.
44
Pasal 62...
Koreksi Anda
