Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERPRES Nomor 110 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perdagangan kKarbon dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf a terdiri atas: a. Perdagangan Emisi GRK; dan b. OjFset Emisi GRK. 44 Pasal 62...
Koreksi Anda