Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 11 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2011 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI RADEN WIJAYA WONOGIRI, JAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini, didirikan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah. (2) Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Koreksi Anda