Koreksi Pasal 19
PERPRES Nomor 11 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGADAAN, PENETAPAN STATUS, PENGALIHAN STATUS, DAN PENGALIHAN HAK ATAS RUMAH NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, segala peraturan pelaksanaan di bidang
Rumah Negara yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
